KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) Kabupaten Sekadau Mengadakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Penanjung Island,Kamis ( 09 - 01 - 2025 ).
Fransiskus Khoman Ketua KPU Kabupaten Sekadau,Menjelaskan Rapat Pleno Terbuka itu Menindaklanjuti Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU )RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025.Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan Wakil Wali kota serentak Tahun 2024.
"Ucapan Syukur karena setiap proses tahapan berjalan baik,aman dan lancar sehingga pelaksanaan Rapat Pleno terbuka dapat di laksanakan dengan baik"ungkap Khoman.
Pasangan Aron - Subandrio Bupati dan Wakil Bupati pasangan dengan nomer urut satu, pada Rapat Pleno di tetapkan sebagai Kepala Daerah Kabupaten Sekadau terpilih dengan perolehan 76.788 suara atau 63.54% dari total suara sah untuk periode 2025 - 2030.
Bupati Kabupaten Sekadau terpilih mengatakan terima kasih kepada KPU,Bawaslu,serta pihak keamana TNI dan Polri yang dalam proses pelaksanaan Pemilu berjalan baik dan lancar.Aron juga mengucapkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sekadau yang telah menjaga situasi dan kondisi terkait pelaksanaan pesta demokrasi 2024.
"Saya mengajak masyarakat bergandengan tangan, silaturahmi,dan meyakini Kabupaten Sekadau rumah bersama,milik bersama mari merajut silaturahmi di antara kita semata mata,Sekadau maju,sejahtera dan bermartabat"ujar Aron.
"Perolehan suara ini angka cukup besar di sejarah demokrasi di Kabupaten Sekadau.ini juga kepercayaan masyarakat Kabupaten sekadau untuk kami pimpin" ungkap Aron.( Euis ).